Suara Keadilan dari Bangkalan: Ummu Hanie Tartiela Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) DPD PKS Bangkalan, Ummu Hanie Tartiela, Lc., mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tragedi memilukan yang menimpa seorang santriwati di Bangkalan. Kasus yang terjadi selama lebih dari satu tahun ini dipandang bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan marwah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Dalam pernyataan resminya, Ummu Hanie menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa predator seksual bisa bersembunyi di mana saja, termasuk di tempat yang dianggap sakral. Beliau menyoroti betapa beratnya beban trauma yang harus dipikul korban, sehingga memerlukan penanganan yang sifatnya komprehensif. Pemulihan tidak boleh berhenti pada aspek fisik, namun harus mencakup pendampingan psikologis jangka panjang yang sangat intensif.
Terkait proses hukum, beliau mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan untuk bertindak tanpa keraguan dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Ummu Hanie menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kompromi, mediasi, atau penyelesaian di luar jalur hukum untuk kejahatan sekeji ini. Penegakan hukum yang transparan menjadi kunci utama untuk memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak pernah terulang.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh pengelola lembaga pendidikan, terutama di lingkungan pesantren, untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan mereka. Menurutnya, pesantren harus diperkuat sebagai benteng moral yang memiliki ekosistem peka terhadap perlindungan anak dan perempuan. Penting untuk membangun mekanisme pelaporan yang aman, sehingga setiap santriwati memiliki keberanian untuk bersuara jika mengalami intimidasi tanpa rasa takut akan tekanan.
BIPEKA DPD PKS Bangkalan sendiri menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas di meja hijau. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa korban mendapatkan seluruh hak pemulihannya secara penuh dan tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan keadilan. Pengawalan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai relnya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Sebagai penutup, Ummu Hanie mengajak seluruh elemen masyarakat Bangkalan untuk bersatu memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya. Beliau meminta publik untuk berhenti memberikan stigma negatif yang justru akan memperdalam luka korban. Baginya, melindungi masa depan satu anak adalah langkah nyata dalam menjaga kehormatan dan masa depan Bangkalan itu sendiri, sehingga keberpihakan kepada korban adalah harga mati.
by Ummu Hanie Tartiela, Lc.
